Gus Dur: Imlek Tidak Haram Dirayakan
Ramadhian Fadillah
/Indonesia Media
Imlek adalah perayaan budaya bukan perayaan keagamaan. Sehingga tidak haram bagi keturunan Tionghoa yang beragama Islam untuk turut merayakan Imlek.
"Imlek itu bukan perayaan hari raya, itu perayaan tani," ujar Ketua Dewan Syuro PKB Abdurahman Wahid dalam talkshow "Living in Harmony the Chinese Heritage in Indonesia" di Mal Ciputra, Jl S Parman, Jakarta Barat, Rabu (30/1/2008).
Budaya Tionghoa sendiri, menurut Gus Dur banyak mempengaruhi budaya Betawi. "Budaya Betawi itu campur aduk antara Arab, Melayu, dan Tionghoa," jelasnya.
Gus Dur juga menyambut baik tumbuh dan berkembangnya kebudayaan Tionghoa di Indonesia sejak diizinkannya perayaan Imlek secara luas pada masa pemerintahannya.
"Mari kita bawa Republik Indonesia ini kepada pluralitas," pungkasnya.
|