|
|
|
|
||||
|
|
|
|
||||
|
BERITA TANAH AIR |
Ruang Tahanan Bob Hasan Pakai Empat Kunci
satunet.com - Tampaknya masyarakat tidak percaya seratus persen bahwa Bob Hasan benar-benar di tahan di rutan Kejaksaan Agung. Paling tidak, ini terlihat dari keraguan mahasiswa PB HMI yang sempat membikin tenda biru keprihatinan di halaman dalam Kejaksaan Agung. Pengurus dan anggota PB HMI, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PB HMI M Fachruddin, masih penasaran apakah si “raja hutan” Bob Hasan benar-benar berada di dalam tahanan. Dalam penjelasannya, Direktur Tindak Pidana Korupsi Chairul Imam mengatakan bahwa ruang tahanan Bob Hasan itu memakai empat kunci. “Ada yang mengatakan, kalau malam Bob Hasan tidur di Hotel Grand Mahakam atau Hotel Hilton. Saya cek sendiri dan saya tanya kepada para penjaga ternyata itu tidak benar. Kalau kalian melihat Bob Hasan berada di luar, silakan tangkap dan serahkan kepada kami. Kami akan berterima kasih,” ujar Chairul Imam. “Cuma, jangan suruh saya tongkrongi Bob Hasan terus. Nggak usah ya.” Ditambahkan, untuk keluar dari tahanan sulit sekali. Untuk menjumpai Bob Hasan pun tidak mudah, kecuali pengacaranya, Agustinus Hutajulu. “Kalau pihak keluarga mau datang membawa makanan dan pakaian, paling-paling hanya sampai pada penjaganya saja. Dan, penjaganya yang memberikan pakaian itu kepada Bob Hasan,” jelas Chairul Imam. M Fachruddin sendiri menginginkan agar pemeriksaan terhadap pelaku ekonomi yang menjarah kekayaan negara tidak berhenti pada Bob Hasan saja. Sebab, pengusaha pemegang HPH seperti Prajogo Pangestu masih berkeliaran. “Orang-orang seperti Prajogo juga harus diperiksa dan dibawa ke pengadilan,” ujar Fachruddin. |
Baca Juga Artikel: Presiden Gus Dur Berhentikan Sukardi & Jusuf Kalla Kejagung Sita Kekayaan Soeharto Pengacara & Tim dokter Soeharto terancam hukuman 5 tahun Ganti rugi Kedungombo tak manusiawi "Beri Menko Ekuin Wewenang Penuh" Bentrok antarkelompok di pesisir Galela Hakim seluruh Jakarta akan dipindahkan 380 Anggota DPR RI Tidak bayar pajak Peruri bantah tuduhan cetak uang palsu |
||||
|
FastCounter by bCentral |
||||||