BERITA TANAH AIR
 LOCAL NEWS
 MANCA NEGARA
 OPINI
 BUDAYA&TRADISI
 IMMIGRATION
 TOKOH
 ENGLISH
 KOMIK
 AMRIK
 HEMAT & NIKMAT
 JENAK JENAKA
 PENGALAMAN
 FAMILI & PARENTING

Human Right International Berkunjung ke Washington DC

Setelah berhari-hari mengukur jalan dari gedung ke gedung, Congress, Senators, Kementerian Luar Negeri, dll dan disoroti matahari yang lumayan hangatnya sekitar 70 derajat Fahrenheit ditambah waktu makan & tidur yang tidak menentu kami dengan ikhlas hati tetap menjalankan tugas kami yang dibebankan diatas pundak kami walaupun kadang-kadang perut kami keroncongan sampai seperti bunyinya beduk magrib mesjid Istiqal.

Oleh karena itu izinkanlah kami atas nama Human Rights International memberikan sedikit buah tangan dan hasil jerih payah kami berdasarkan catatan-catatan yang ada ditangan kami.

Perlu diketahui pula bahwa kami diizinkan membaca salah satu surat yang ditujukan/dialamatkan kepada Presiden William Jefferson Clinton, The White House, Washington, DC 20500 yang ditanda tangani oleh Tom Lantos, Ranking Democratic Member, Subcommittee on Asia and the Pacific serta Christopher Smith, Chairmain Subcommittee on International Operations and Human Rights:

Kira-kira demikianlah isi suratnya:

Bersama surat ini kami memohon/mendesak Amerika Serikat untuk menghentikan hubungan militer dengan militer Indonesia sampai para kuasa militer betul-betul dan yakin bisa menerima pemerintahan sipil, tidak akan melakukan lagi pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia) dan mengambil tindakan-tindakan untuk menghukum para pelaku yang melakukan kejahatan tersebut.

Terutama berdasarkan seksi 656 dari Foreign Operations Act.

Fiscal Year 2000, dimana nyata melarang bantuan militer, termasuk pendidikan/latihan militer kepada tentara Indonesia sampai enam faktor-faktor penting HAM dapat dipenuhi dengan seksama.

Keenam fator-faktor yang harus dipenuhi dan ditaati oleh tentara Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Mengambil tindakan yang efektif untuk mengadili dan membawa para pelaku kejahatan dari militer maupun kaum militias ke pengadilan (tribunal) yang telah ternyata disertai bukti-bukti yang ada
  2. Mengambil tindakan efektif untuk mengadili para anggota militer dimana dapat terbukti jelas dan nyata membantu mendidik para militias
  3. Memulangkan dengan selamat para pengungsi (refugees) ke Timor Timur dari Timor Barat
  4. Tidak akan mengganggu aktivitas-aktivitas international peacekeeping forces dan pemerintahan transisi di Timor Timur
  5. Memperlihatkan kesungguhan hati bahwa tidak akan terjadi lagi penyeludupan-penyeludupan kaum militias ke TimTim dari Timor Barat
  6. Memperlihatkan kesungguhan hati bekerja sama dalam pencarian bukti-bukti serta membawa para terdakwa (anggota-anggota militer dan militias) yang melakukan pelanggaran-pelanggaran HAM di Indonesia umumnya dan Timor Timur khususnya

Kami yakin percaya Amerika Serikat akan membantu sepenuh hati pemerintahan sipil Presiden Abdulrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri.

Bantuan tersebut termasuk bantuan bilateral maupun multilateral. Demikianpula bantuan militer bila pemerintahan sipil Wahid & Megawati berhasil tercapai serta membawa para tersangka kepengadilan (tribunal) baik yang terjadi diTimor Timur maupun dikota-kota Indonesia lainnya khususnya.

Dr. Francis Kiem (Presiden dari HRI) &
Rebecca Shen (Wakil Presiden HRI)
Indonesia Media

 

 


Indonesian Version

Baca Juga Artikel:

Indonesian Cultural Troupe to USA 2000

ICANet vs Redaksi Kompas

IndoUSA.com diluncurkan

Pres Release: KJRI Toronto

LA County Sheriff 2nd Annual Asian Meeting

2 Orang Indo jadi tersangka kasus pornografi internet

Kerjasama Fuller dengan Konsorsium Indonesia

Petisi RI Pada IMF & Bank Dunia

Fax dari Samudera Pasifik

Resolution In Memory of Ethnic & Religious Persecution in Indonesia

Pormisab 2000


FastCounter by bCentral